Suara.com - PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) mendapat penghargaan sebagai 10 BUMN pembayar pajak terbesar di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV dengan setoran pajak tahun 2013 sebesar Rp1,16 triliun.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar IV, Suwarno kepada Dirut BTN Maryono yang juga disaksikan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Sigit Prihadi Pramudito di Kantor Pusat BTN Jakarta, Selasa (24/3/2014) seperti dilansir Antara.
Dirut Bank BTN Maryono mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan kebanggaan bagi perusahaan sebagai korporasi pembayar pajak yang baik dan benar.
"Ini tentu merupakan bukti bahwa BTN dalam operasionalnya telah menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) karena dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Maryono.
Berdasarkan data per 31 Desember 2013, Bank BTN menyetor pajak sebesar Rp1,16 triliun, meningkat dibanding tahun 2012 sebesar Rp1,01 triliun, sementara tahun 2011 total pajak yang disetor sebesar Rp955 miliar.
Maryono menambahkan sumber pembayaran pajak Bank BTN tahun 2013 terbesar diperoleh dari pungutan PPh Final dengan jumlah pungutan sebesar Rp567 miliar. Sumber berikutnya adalah pungutan PPh Badan sebesar Rp398 miliar dan PPh Pasal 21 sebesar Rp139 miliar, sedangkan sisanya dari pungutan PPh lainnya.
Sementara itu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar IV Suwarno mengatakan BTN merupakan Wajib Pajak tahun 2013 yang masuk dalam 10 pembayar pajak terbesar.
"BTN berada di urutan kedelapan, dan diharapkan di tahun depan setoran pajaknya meningkat seiring dengan pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan," ujar Suwarno. (Antara)