Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan 238 perusahaan diduga menawarkan investasi bodong terhitung sejak awal tahun 2014 hingga kini. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan produk kepada masyarakat dengan sistem pemasaran multi level marketing (MLM).
"Pada tahun ini ada sebanyak 238 perusahaan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK tapi menawarkan produk investasi," Muliaman D Hadad saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, Jumat (21/3/2014) seperti dilansir Antara.
Kata dia, produk yang ditawarkan emas dan produk perdagangan berjangka.
Selain itu, perusahaan-perusahaan itu juga menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menggaet calon nasabahnya.
"Jadi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut seolah-olah mengendorse produk tersebut jadi ilegal," kata Muliaman.
Muliaman mengatakan, dugaan investasi bodong tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Tim Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga/institusi negara. (Antara)