Suara.com - Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (XL) resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Ini menyusul tuntasnya proses akuisisi setelah XL memperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat.
"Transaksi akuisisi Axis sudah tuntas pada Rabu (19/3/2014). Dengan transaksi akuisisi ini, maka XL telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas di Axis," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, dalam siaran pers, Kamis (20/3/2014).
Menurut Hasnul, pascarampungnya akuisisi, XL akan menyelesaikan serangkaian proses menuju finalisasi merger sesuai dengann aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian proses akuisisi ini dicapai setelah XL memperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA), yang meliputi, persetujuan dari Kemenkominfo dan pemegang saham XL melalui RUPSLB.
Selanjutnya, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia, persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pendanaan dari akuisisi senilai 865 juta dolar Amerika diperoleh dari pinjaman Axiata sebesar 500 juta dolar Amerika, sisanya sebesar 365 juta dolar Amerika didapatkan dari perbankan yang terdiri atas Bank UOB, Bank Of Tokyo-Mitsubishi, dan Bank DBS.