Suara.com - Perusahaan otomotif Toyota menghukum 17 karyawan di pabrik pembuatan mobil di India yang ditutup sementara karena protes yang dilakukan oleh karyawan. 17 karyawan itu dihukum tidak boleh bekerja untuk sementara karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan indisipliner saat melakukan aksi protes terkait permintaan kenaikan gaji.
Protes terjadi di dua pabrik Toyota di India. Ketika melakukan aksi protes, 1 karyawan itu sempat mengancam atasan dan secara sengaja menghentikan proses perakitan mobil.
“Semua karyawan yang dihukum adalah anggota Serikat Pekerja. Hukuman itu dijatuhkan karena tindakan indispliner dan bukan terkait permintaan kenaikan gaji,” kata salah satu pejabat Toyota kepada AFP.
Perwakilan dari Serikat Pekerja meminta perusahaan segera mencabut hukuman kepada 17 karyawan itu karena sebelumnya tidak ada peringatan seperti yang diatur dalam UU buruh. Presiden Serikat Pekerja Toyota Kirloskar Motor Ltd, Prasanna Kumar mengatakan, karyawan bersedia untuk bekerja sama dengan perusahaan dan komisi buruh untuk mencari solusi permasalahan kenaikan gaji.
“Kami minta pemerintah intervensi dalam mencabut hukuman 17 karyawan Toyota,” Kumar yang baru tahu sanksi terhadap 17 karyawan itu pada Rabu lalu.
Sebelumnya, Toyota yang merupakan perusahaan otomotif terbesar di dunia telah menunda sementara produksi di pabrik yang mempekerjakan 6.400 karyawan di dekat Bangalore. Dalam kasus permintaan kenaikan gaji ini, manajemen perusahaan mengatakan, karyawan sempat mengancam atasan dan menggangu proses produksi dalam 25 hari terakhir. (Bloomberg)