Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali) lantaran harga sahamnya melonjak hanya dalam lima hari saja.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan harga kumulatif saham Bali naik Rp855 per saham atau 142,5 persen, yakni dari harga penutupan Rp600 pada 13 Maret menjadi Rp1.455 pada 19 Maret 2014.
Karena itu BEI melakukan suspensi perdagangan saham Bali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Kamis sampai pengumuman lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Dikutip dari Antara, perusahaan yang berkantor pusat di Bali ini bergerak di bidang usaha penyedia menara telekomunikasi, jasa dan jaringan telekomunikasi. Sebagian besar kepemilikan sahamnya (85,27%) dikuasai PT Kharisma Cipta Towerindo dan 14,72 persen dikuasai masyarakat.