Suara.com - Pemerintah akan melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara dengan target indikatif sebesar Rp1,5 triliun. Lelang akan dilakukan Selasa 25 Maret 2014.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, lelang akan dilakukan terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara berjangka pendek.
Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali). Sedangkan sukuk negara jangka pendek yaitu seri SPN-S 12092014 (penjualan kembali). Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.
Seri PBS003 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,0 persen, seri PBS005 memiliki tanggal jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 memiliki tanggal jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbalan 8,25 persen.
Aset acuan tiga seri Sukuk Negara itu berupa proyek maupun kegiatan dalam APBN 2014. Sedangkan untuk seri SPN-S 12092014 akan jatuh tempo 12 September 2014 dengan imbalan secara diskonto serta aset acuan berupa barang milik negara, yaitu tanah maupun bangunan.
Lelang SBSN itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.