RAPBN 2015 Tergantung Partisipasi Pemilih di Pemilu 2014

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 17 Maret 2014 | 17:19 WIB
RAPBN 2015 Tergantung Partisipasi Pemilih di Pemilu 2014
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah pemilu 2014, semua aspirasi pemilih harus bisa terefleksikan di dalam dokumen yang nanti akan dan harus disiapkan oleh Tim Eksekutif (Pemerintah) yang akan terbentuk setelah pelantikan Presiden di bulan Oktober 2014.

Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan mengatakan, dokumen RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019 sendiri harus dapat mencerminkan secara eksplisit tentang visi dan misi Presiden terpilih secara eksplisit sesuai dengan visi dan misi yang akan disampaikan dalam kampanyenya nanti menjelang Pilpres Juli mendatang.

“Artinya, semakin tinggi prosentase masyarakat yang ikut mempergunakan hak suaranya, maka semakin tinggi kualitas demokrasi kita yang masih berusia muda ini,” ujar Syahrial dalam siaran pers yang diterima suara.com, Senin (17/3/2014).

Menurut dia, proses legalisasi dan finalisasi dari dokumen-dokumen penting yaitu RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 serta RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sangat tergantung pula dari partisipasi para pemilih yang ingin suara dan aspirasinya terwakili di dalam dokumen-dokumen tersebut.

“Karena itu, ikut berpartisipasi aktif didalam Pemilu baik memilih wakil legislatif maupun memilih Presiden adalah tugas dan kewajiban politik setiap warga negara. Mengabaikan atau membiarkan hak suara tak terpakai bukanlah pilihan yang baik dalam mendirikan demokrasi di negara Indonesia tercinta. Jika setiap warga negara Indonesia merasa bertanggung jawab atas baik-buruknya negara ini, maka pilihannya hanya satu yaitu ikut dan berpartisipasi dalam kedua pemilu tersebut,” terang dia.

Aspirasi ini, tambah Syahrial, dapat tertuang didalam berbagai dokumen yang akan dihasilkan oleh Eksekutif. Pasalnya, melalui pemilu itu setiap warga telah menunjuk wakil-wakilnya untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, dengan segala program-programnya.
“Singkat kata, setiap warga negara pada era sekarang mempunyai hak untuk memilih secara langsung dalam artian sebenarnya siapa yang menurut pendapatnya memang pantas untuk dijadikan pilihan,” katanya lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI