Suara.com - Untuk kali pertama sejak 2008, karyawan Toyota Motor Corp di Jepang akan mengalami kenaikan gaji. Keputusan itu diambil manajemen setelah perusahaan otomotif terbesar di Jepang itu mencatat keuntungan besar.
Rata-rata karyawan Toyota Motor Corps akan menerima kenaikan gaji 26 dolar Amerika atau sekitar Rp280 ribu per bulan. Manajer Senior Toyota Motor Corps Naoki Miyazaki mengatakan, kenaikan itu sekitar 0,8 persen dari gaji tahun lalu namun masih di bawah tuntutan Serikat Pekerja.
Melemahnya nilai tukar yen terhadap dolar Amerika membuat keuntungan Toyota melonjak menjadi 1,9 triliun yet hingga 31 Maret. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah mendesak sejumlah perusahaan untuk menaikkan gaji karyawan untuk menghentikan deflasi yang terjadi dalam 15 tahun terakhir.
“Apabila perekonomian Jepang tetap tumbuh dalam 12 bulan ke depan, bukan tidak mungkin aka nada kenaikan gaji lagi,” kata Takuji Okubo, analis dari Japan Macro Advisors.
Apabila dihitung dengan kenaikan gaji berdasarkan senioritas dan promosi maka karyawan Toyota Motor Corps menerima kenaikan gaji sebesar 2,9 persen. Serikat Pekerja Toyota yang beranggotakan 50 ribu karyawan di seluruh dunia meminta perusahaan untuk menaikkan gaji. Permintaan itu dipenuhi dan perusahaan mengucurkan dana 2,44 miliar yen, yang jumlahnya sama dengan 6,8 bulan gaji. Itu merupakan jumlah tertinggi dalam enam bulan terakhir. (Bloomberg)