Industri Dalam Negeri Masih Belum Dilindungi

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2014 | 16:52 WIB
Industri Dalam Negeri Masih Belum Dilindungi
Seorang perajin batik. (Antara/Saiful Bahri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta menegakkan keadilan serta perlindungan terhadap industri dalam negeri. Pasalnya, kinerja neraca perdagangan pemerintah tahun 2013 menunjukkan angka defisit tertinggi selama 7 tahun terakhir, yang mencapai US$ 4,08 miliar.

“Bayangkan betapa besarnya potensi kerugian negara jika pemerintah tidak fair dan tidak melindungi produk-produk domestik,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto, dalam siaran pers, Rabu (5/3/2014).

Menurut Airlangga, perlindungan pada industri dalam negeri masih minim. Padahal, mereka membutuhkan modal yang besar untuk membuat industri, sedangkan margin keuntungan yang didapatkan sangat kecil.

Selain itu, katanya, dampak yang diberikan cukup besar dalam membuka lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja. Keadilan kepada industri dalam negeri harus diberikan seutuhnya, sebab selama ini ada industri yang mendapatkan izin untuk melakukan impor barang jadi hingga 100 ribu ton, tapi mereka berproduksi hanya 5 ton saja.

Karena itu, lanjut Airlangga, Partai Golkar mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan dan keadilan terhadap produksi dalam negeri. Khususnya, ditengah terpaan membanjirnya produk-produk impor asal Cina yang menerpa pasar domestik Indonesia.

“Ini peluang dan tantangan serius yang harus segera dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau tidak, sekali lagi pemerintah akan membuang-buang momentum pertumbuhan,” tegas Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI