Indonesia-Cina Bahas Kerja Sama Penangkapan Ikan

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2014 | 08:58 WIB
Indonesia-Cina Bahas Kerja Sama Penangkapan Ikan
Delegasi RI bertemu delegasi Cina. (Foto: www.setkab.go,.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Gellwyn Jusuf bertemu dengan delegasi Cina yang dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Biro Perikanan Kementerian Pertanian RRT Cui Lifeng.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan RI-Cina yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI-Cina dan Menteri Luar Negeri Cinapada 2 Oktober 2013, di Jakarta.

Pada pertemuan yang digelar kemarin di Beijing itu dibahas dua agenda pokok yaitu rancangan pengaturan kerja sama penangkapan ikan dan pengelolaan daerah perikanan terpadu di Natuna.

“Pembahasan kedua isu tersebut dipandang penting guna menyamakan persepsi mengenai penataan kerja sama investasi di bidang perikanan, khususnya yang terkait dengan hal-hal yang perlu dimasukkan dalam pengaturan pelaksanaan (implementing arrangement) yang akan dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta,” kata Gellwyn Jusuf, seperti dilansir laman Setkab.go.id.

Menurut Gellwyn Jusuf, pada dasarnya Indonesia mengizinkan beroperasinya kapal-kapal penangkap ikan berbendera Indonesia asal Cina sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dalam kerangka penanaman modal asing. Namun demikian, Indonesia melihat masih terjadi penyalahgunaan perizinan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Salah satunya adalah yang terkait dengan status kapal berbendera Indonesia namun ditenggarai milik perusahaan Cina,” ungkapnya.

Gellwyn menyebutkan, Indonesia meminta agar dilakukan pendataan secara terbuka terhadap perusahaan-perusahaan perikanan Cina yang kredibel dan menjamin pengelolaan penangkapan ikan secara berkelanjutan, termasuk penggunaan awak kapal.

Ia memberi contoh, jika kapal yang digunakan sudah berbendera Indonesia maka kapal tersebut hendaknya diawaki oleh anak buah kapal Indonesia, meski kapal tersebut berasal dari Cina. Untuk itu diusulkan agar jika terdapat kapal RRT yang sudah berganti bendera Indonesia maka hendaknya dikeluarkan sertifikasi penghapusan.

“Jika dilakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan perikanan yang tidak kredibel tersebut, pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan sendiri,” papar Gellwyn.

Menanggapi usulan Indonesia, Cina menanggapi positif karena kerjasama di sektor perikanan yang baik antara Indonesia dan Cina akan menguntungkan kedua belah pihak. Saat pengusaha perikanan Cina berjumlah 15 perusahaan dengan sekitar 300 kapal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI