Suara.com - Petani buah lokal merupakan salah satu elemen yang harus dilindungi dan diberdayakan sebagai perwujudan dari ketahanan nasional terutama kemandirian pangan nasional. Karena itu, pemerintah harus melindungi petani buah lokal.
Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, Indonesia merupakan negara yang mempunyai sumber daya alam kaya dan berpotensi. Salah satunya adalah buah-buahan. Dengan sumber daya yang melimpah itu sudah seharusnya buah lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Menurutnya, negara agraris seperti Indonesia ternyata tidak mampu menyediakan kebutuhan buah dalam negeri sehingga pemerintah masih harus mengimpor dari negara lain. Indonesia yang dikenal "Gemah Ripah Loh Jinawi" seharusnya tidak bergantung pada negara lain apalagi masalah buah.
“Persediaan buah lokal merupakan hak setiap rakyat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab terhadap ketersediaan buah lokal,” ujar Siswono dalam siaran pers, Selasa (4/3/2014).
Melimpahnya peredaran buah impor di pasaran merupakan ancaman serius terhadap buah buahan lokal Indonesia. Petani buah lokal menjadi semakin terpuruk dan sulit berkembang. Bukan hanya itu, peredaran buah impor kini sudah menyebar ke banyak pelosok di Indonesia.
“Kasihan petani buah lokal, pemerintah harus segera memikirkan pemberdayaan buat mereka, sejatinya ini untuk kemandirian pangan Negara kita” pungkas Siswono.
Menurut laporan dari Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia, impor produk hortikultura (buah dan sayur) yang dilakukan oleh Indonesia terhitung besar. Saat ini 85% dari seluruh produk Hortikultura yang beredar dan dinikmati oleh konsumen di Indonesia merupakan produk impor. Selain itu, jumlah impor produk tersebut selalu meningkat setiap tahunnya.