Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan besaran kenaikan tarif listrik konsumen industri skala besar antara 8,6-13,3 persen yang berlaku setiap dua bulan sekali mulai 1 Mei 2014.
Kalangan Industri Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditunda
Minggu, 02 Maret 2014 | 12:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:40 WIB
Bisnis | 17:09 WIB
Bisnis | 16:42 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:03 WIB
Bisnis | 15:15 WIB
Bisnis | 14:18 WIB
Bisnis | 14:14 WIB
Bisnis | 14:11 WIB