Peredaran Gula Ilegal di Kalbar Rugikan Negara Rp180 Miliar

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2014 | 08:17 WIB
Peredaran Gula Ilegal di Kalbar Rugikan Negara Rp180 Miliar
Ilustrasi: Gula pasir. (foto: commons.wikimedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertanyakan usulan impor gula melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, yang berbatasan dengan Malaysia, ke pemerintah pusat.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat dihubungi di Pontianak, Minggu, setidaknya sudah tiga kali Pemprov Kalbar melalui Gubernur Cornelis menyurati Kementerian Perdagangan terkait dengan hal itu.

Pertimbangannya, kata dia, impor langsung akan menekan biaya karena lebih efisien sehingga dapat mengurangi biaya hidup masyarakat. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan subsidi transportasi untuk angkutan bahan pokok ke daerah pedalaman dan perbatasan.

"Supaya harga di daerah yang jauh, dapat terjangkau oleh masyarakat setempat," katanya, seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/3/2014).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia Provinsi Kalbar Syarif Usman Almuthahar mensinyalir gula ilegal masih terus masuk ke Kalbar melalui wilayah perbatasan. Menurut dia, sejak Januari 2014 belum ada rekomendasi untuk memasukkan gula secara resmi ke Kalbar.

Saat ini, lanjut dia, ada 22 anggota Apegti di Kalbar namun kesulitan untuk memasukkan gula karena kalah bersaing dengan yang ilegal.

Dalam satu bulan, kebutuhan gula pasir di Kalbar berkisar 6.000 ton. Gula yang masuk secara ilegal diduga berasal dari Thailand, Pakistan, Cina, India, lalu masuk melalui Kuching dan ke Kalbar.

Ia memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp180 miliar karena mencakup pajak impor, PPN, dan PPh yang tidak dibayar. Tahun lalu Polda Kalbar gencar razia gula ilegal dan sempat membuat harga mencapai Rp17 ribu per kilogram.

REKOMENDASI

TERKINI