Skema Kuota Ekspor Impor di Kemendag Rawan Permainan Kotor

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2014 | 08:07 WIB
Skema Kuota Ekspor Impor di Kemendag Rawan Permainan Kotor
Logo Kemendag.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa proses pembagian kuota ekspor dan impor yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta untuk berani mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi menyimpang di instansinya.

“Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor impor perdagangan yang dijalankan oleh Kemendag. Karena kami menengarai masih terjadi praktik penyimpangan kuota yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, dalam siaran pers (26/2/2014)

Firman menjelaskan, berdasarkan beberapa peristiwa impor ilegal yang terjadi di dalam negeri, sudah cukup menjadi alasan kuat KPK untuk mengusut tuntas proses pembagian kuota impor perdagangan yang dijalankan Kemendag.

Pertama, kasus impor daging beberapa waktu lalu yang melibatkan banyak pihak. Kedua, impor gula rafinasi yang seharusnya menjadi konsumsi di dunia internasional dan industri, merembes masuk ke pasar umum atau rumah tangga.

Ketiga, impor beras ilegal asal Vietnam yang masuk ke pasar induk Cipinang. Kasus ini, kata Firman, bahkan sudah dianggap selesai oleh pemerintah. Padahal, masih banyak terdapat bukti-bukti kuat penyelewengan yang terjadi dalam kasus beras ilegal asal Vietnam itu. Keempat, kasus impor ilegal garam yang ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 225 ribu ton garam selama 2013.

“Kami mensinyalir, skema kuota ini penuh dengan permainan kotor aparat pemerintah, khususnya Kemendag. Bahkan kami mendorong agar KPK memeriksa pejabat yang bertanggungjawab dalam pengaturan skema kuota ekspor dan impor tersebut. Karena kerugian negara mencapai angka yang triliunan rupiah. Apalagi mayoritas komoditas yang diimpor ilegal adalah komoditas utama masyarakat Indonesia, seperti beras, garam dan gula, sehingga dipastikan merugikan petani dalam negeri. Masa sih pemerintah tidak belajar dari kesalahan yang lalu? Kasus impor ilegal selalu berulang. Tentu hal ini harus jadi pelajaran,” papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI