Suara.com - Bank asal Swiss, Credit Suisse Group telah membantu nasabahnya di Amerika menyembunyikan aset sebesar 10 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp110 triliun. Jumlah itu dua kali lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Sebuah laporan dari Subkomisi Investigatif Senat Amerika mengkritik Credit Suisse karena gagal mendisiplinkan pegawainya dalam kasus penghindaran nasabah dalam membayar pajak.
Departemen Kehakiman Amerika telah gagal menggunakan segala cara yang dimiliki untuk mengungkap kasus penghindaran pajak yang dilakukan nasabah Credit Suisse, bank terbesar kedua di Swiss. Kelonggaran penegakan hukum di Amerika juga memungkinkan Credit Suisse hanya memberikan 238 rekening warga Amerika kepada jaksa penuntut.
Depatemen Kehakiman Amerika dinilai telah gagal untuk memanfaatkan semua perangkat hukum yang ada untuk mendapatkan nama puluhan ribu nasabah Amerika yang menyembunyikan aset di luar negeri.
“Mereka berutang kepada negara dan juga seluruh warga Amerika. Keadilan perlu ditegakkan dan mereka yang melakukan penghindaran pajak harus menerima konsekuensinya,” kata Senator Carl Levin dari Michigan.
Berdasarkan dokumen dari Subkomisi Senat tersebut, puluhan ribu nasabah tersebut punya utang pajak miliaran dolar dan datanya masih disembunyikan oleh Credit Suisse. Dari 1.800 bankir yang melayani klien warga Amerika, baru 10 yang telah dikenai hukuman indisipliner dan tidak ada satu pun yang telah dipecat.
“Hingga kini, tidak ada satu pun pejabat senior di Credit Suisse yang bertanggung jawab atas penyimpangan perilaku ini. Padahal, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa dekade dan melibatkan puluhan ribu klien dari Amerika dengan dana miliaran dolar,” sebut laporan dalam dokumen tersebut. (Bloomberg)