Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Eropa di Indonesia (EuroCham) sudah meluncurkan Lembar Posisi Tahunan pada Kamis (20/2) lalu di Jakarta. Lembar Posisi tersebut merekomendasikan penyederhanaan kerangka regulasi Indonesia melalui penguatan koordinasi antarkementerian.
Selain itu, disoroti pula perlunya meningkatkan konsultasi di antara para pemangku kepentingan, termasuk investor asing, di dalam proses pembuatan kebijakan. Konsultasi tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi, meyakinkan investor, dan menghindari ketidakpastian hukum serta dampak-dampak yang merugikan.
“Rekomendasi-rekomendasi di dalam Lembar Posisi ini merupakan perspektif dunia usaha Eropa tentang isu-isu yang mempengaruhi iklim perdagangan dan investasi di Indonesia. Kami ingin terlibat dalam dialog proaktif untuk membantu Indonesia mencapai potensinya dalam pertumbuhan dan pembangunan,” jelas Jakob Friis Sorensen, Chairman EuroCham Indonesia, dalam siaran pers, Jumat (21/2/2014).
Untuk menguatkan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, dunia usaha Eropa merekomendasikan agar pemerintah Indonesia berkonsentrasi untuk:
1. Memperbaiki infrastruktur, termasuk pasokan listrik, dan jaringan logistik untuk melancarkan arus pergerakan barang, menurunkan biaya usaha, dan mendorong pembangunan;
2. Mendorong penguatan sumber daya manusia nasional sembari membuka akses kepada tenaga kerja terampil dan berspesialisasi tinggi untuk mendorong alih teknologi dan pengetahuan;
3. Meningkatkan koordinasi antar kementerian untuk menyederhanakan kerangka regulasi serta memperbaiki iklim usaha dan investasi Indonesia;
4. Melibatkan dan berkonsultasi dengan segenap pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan untuk meningkatkan transparansi, meyakinkan investor, dan menghindari dampak-dampak yang merugikan;
5. Lebih lanjut menyelaraskan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan standar internasional lainnya dan melancarkan proses-proses yang ada untuk menghindari kenaikan harga akibat peningkatan biaya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada tahun 2013 berada di angka 5.78 persen, menawarkan peluang besar untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dengan didukung oleh perdagangan dan investasi. Hingga saat ini, Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia dan sumber investasi langsung asing terbesar ketiga.