Kasus Beras Impor Vietnam Ditutup

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2014 | 07:49 WIB
Kasus Beras Impor Vietnam Ditutup
Ilustrasi (baritokualakab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tentang beredarnya beras medium asal Vietnam di PIBC dinyatakan sudah selesai. Keputusan itu diambil berdasarkan pengujian Laboratorium Pusat Pengujian Mutu Barang (PPMB) dan Sucofindo serta keterangan dari pakar beras IPB.

Dari hasil pengujian tersebut diperoleh hasil bahwa beras yang berasal dari PIBC yang ditengarai adalah beras medium dapat dipastikan adalah beras premium. Kasus ini bermula dari laporan pedagang di Pasar Induk BerasĀ  Cipinang pada 22 Januari lalu. Mereka melaporkan soal beras impor Vietnam yang beredar adalah jenis medium dan bukan premium.

Terkait dengan upaya penyempurnaan peraturan dan sistem penanganan importasi beras, telah dilakukan pembahasan dan perumusan bersama yaitu pengetatan persyaratan perijinan dengan melakukan penyempurnaan ketentuan PerMendag Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras.

Dikutip dari laman Kemendag.go.id, untuk melakukan impor beras wajib mendapatkan penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), berbeda dengan pengaturan sebelumnya mengunakan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK).

Selain itu, untuk mendapatkan penetapan sebagai IT dan IP harus dilakukan terlebih dahulu verifikasi lapangan. Persyaratan untuk menjadi IT-Beras wajib melampirkan API-U Section/bagian II sesuai Sistem klasifikasi barang, dan surat pernyataan dengan bermaterai cukup bahwa tidak berafiliasi atau mempunyai hubungan kepemilikan dengan perusahaan lain di bidang perberasan.

Rekomendasi dan Persetujuan Impor menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dimana formatnya mencantumkan nama dan alamat importir, jenis beras, surat keterangan kemurnian varietas, volume beras per pelabuhan tujuan, tingkat kepecahan, pos tariff/HS, merek, berat kemasan, negara asal, pelabuhan muat, pelabuhan tujuan dan masa berlaku Rekomendasi dan Persetujuan Impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI