Suara.com - Jaksa Agung Basrief Arief meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengutamakan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Merpati Airlines.
"Saya panggil Jampidsus 3-4 hari lalu, saya minta (kasus Merpati) ini diprioritaskan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II lantai dua, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Pucuk pimpinan korps Adhyaksa yang akrab dipanggil Basrief itu menjelaskan bahwa dalam menjalankan bisnis, Merpati membeli dan menyewa pesawat. "Yang sedang ditangani Kejaksaan, terkait kasus pembelian pesawat Merpati," ujar Basrief.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra Martin Hutabarat menambahkan bahwa Merpati bermasalah dalam keuangan, bukan karena tidak ada keuntungan yang diperoleh dari operasional bisnis.
Sebab, sambung Martin, masyarakat di kawasan Indonesia Timur sampai harus mengantre untuk bisa mendapatkan kursi dan terbang dengan maskapai plat merah tersebut. "Merpati hampir bangkrut karena korupsi," katanya.