Suara.com - Komisi Pengawas Sektor Keuangan Korea Selatan membekukan izin operasi tiga perusahaan kartu kredit karena terbukti membocorkan data keuangan 20 juta nasabah. Tiga perusahaan itu yaitu KB Kookmin Bank, Lotte Card dan NH Nonghyup Card. Ketiganya menguasai 40 persen pangsa pasar di Korea Selatan.
Kasus ini muncul ke permukaan bulan lalu yang langsung ditandai dengan serbuan nasabah ke tiga bank tersebut untuk membatalkan kartu kreditnya atau membuat kartu baru.
Tiga perusahaan penerbit kartu kredit itu tidak diperbolehkan mengeluarkan kartu baru selama tiga bulan hingga 16 Mei nanti.
“Tiga perusahaan itu telah mengabaikan tugas mereka, yaitu mencegah bocornya informasi nasabah,” tulis Komisi Pengawas Sektor Keuangan Korea Selatan dalam keterangan tertulis.
Selain itu, tiga perusahaan penerbit kartu kredit itu juga dijatuhi denda sebesar 6 juta won atau sekitar $5.640. Data tersebut dicuri oleh salah satu karyawan perusahaan pemeringkat kredit dari perusahaan Korea Credit Bureau. Pelaku sempat bekerja sebagai konsultan tidak tetap di tiga perusahaan tersebut. Pelaku pencurian itu telah ditangkap bulan lalu.
Data yang dicuri tersebut termasuk nama, nomor jaminan sosial, telepon, alamat surat elektronik, alamat rumah, nomor kartu kredit dan peringkat kredit personal. Jutaan nasabah kartu kredit telah membatalkan kartu kreditnya dan membuat yang baru. Penggunaan kartu kredit di Korea Selatan sangat besar di mana rata-rata orang dewasa punya empat hingga lima kartu kredit. (AFP/CNA)