Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pembatalan penerbangan yang terjadi akibat ditutupnya sejumlah di Pulau Jawa, Jumat (14/2/2014), sebagai dampak letusan Gunung Kelud masuk kategori force majeure. Karena itu maskapai yang melakukan pembatalan penerbangan dibebaskan dari kewajibannya untuk memberikan ganti rugi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
“Pembatalan penerbangan itu termasuk kepada faktor force majeure karena terjadi karena letusan Gunung Kelud, jadi demi keselamatan penerbangan Kementerian Perhubungan mengeluarkan Ash Volcanic Hazard To Airmen (ASHTAM) pada enam bandara yang terkena dampak aktivitas vulkanologi Gunung Kelud untuk menutup sementara operasional bandara,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.
Herry Bakti S Gumay mengatakan, maskapai yang melakukan pembatalan penerbangan dihimbau untuk memberikan informasi secara jelas kepada penumpang, termasuk mekanisme yang harus dilakukan penumpang untuk proses pengembalian uang atau refund.
‘’Kami minta tiket penumpang yang tidak melakukan penerbangan pada hari itu tidak dianggap hangus dan jika di refund harus dikembalikan secara utuh tanpa potongan biaya administrasi,’’ tegas Herry.
Adapun mengenai sampai kapan penutupan bandara dilakukan, menurut Harry, sangat tergantung kondisi gunung Kelud. ‘’Bisa saja bandaranya sudah aman, namun jika jalur penerbangannya belum dapat diterbangi ya maskapai pasti tidak akan menerbangkan rute tersebut,’’ ujarnya.
Keenam penerbangan yang diperintahkan ditutup itu adalah Juanda Surabaya (sampai Sabtu pukul 06.00 wib); Bandara Adi Sumarmo, Solo (sampai Sabtu pukul 07.39 wib); Ahmad Yani, Semarang (sampai Sabtu pukul 06.00); Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta (sampai Sabtu 07.30); Bandara Abdurrahman Saleh Malang (sampai Sabtu pukul 07.00 wib); Bandara Husein Sastranegara Bandung (sampai Jumat 18.00 wib); dan bandara Tunggul Wulung Cilacap (sampai Jumat 17.00 WIB).
Penutupan keenam bandara itu mengakibatkan pembatalan sejumlah penerbangan, yaitu: dari Bandara Juanda 18 rute dengan 332 penerbangan dan 8 penerbangan internasional; Bandara Adi Sumarmo 3 rute dengan 28 penerbangan dan 2 rute internasional; Bandara Adi Sutjipto 15 rute dengan 110 penerbangan; Bandara Abdurrahman Saleh 3 rute dengan 18 penerbangan; Bandara Ahmad Yani 9 rute dengan72 penerbangan; Bandara Husein Sastranegara 7 rute dengan 24 penerbangan; dan Bandara Tunggul Wulung 1 rute dengan 2 penerbangan.