Suara.com - Bank Indonesia terus berupaya mempercepat pendalaman pasar uang rupiah. Salah satunya dengan menambah jumlah bank yang menandatangani Mini MRA (Master Repurchase Agreement) atau transaksi repo antar bank.
Kemarin, BI memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama Mini MRA tahap II oleh 38 bank di Jakarta. Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo ini merupakan kelanjutan penandatanganan Mini MRA yang dilakukan oleh 8 bank pionir pada tanggal 18 Desember 2013 yang lalu.
MRA merupakan perjanjian yang dilakukan antarbank di pasar repo dengan jaminan surat berharga. Skema kerjasama ini biasanya dilakukan di luar negeri. Namun, di Indonesia, implementasi perjanjian tersebut sulit dilakukan karena ada persoalan pada pencatatan akuntansi dan hukum. MRA membuat bank bisa bertransaksi dengan lebih aman.
Dengan bergabungnya 38 bank tersebut, jumlah pelaku pasar yang sepakat untuk menggunakan perjanjian standar Mini MRA dalam bertransaksi repo (repurchase agreement) menjadi 46 bank. Selain bertambah jumlahnya, kepesertaan bank juga semakin luas dan telah mewakili seluruh kelompok bank Buku 1 sampai dengan Buku 4 dan telah mencakup Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional, Bank Asing/Campuran dan Bank Persero.
Dengan penggunaan Mini MRA sebagai perjanjian standar, pelaksanaan transaksi menjadi lebih praktis karena bank peserta hanya perlu sekali saja untuk menandatangani perjanjian. Pelaksanaan transaksi repo selanjutnya dapat mengacu pada MRA sebagai payung dalam melakukan transaksi.
“Fasilitasi perluasan peserta Mini MRA ini adalah salah satu upaya Bank Indonesia untuk mempercepat pendalaman pasar uang rupiah. Ke depan, dengan meluasnya penggunaan Mini MRA, kami berharap market line repo antar bank akan terbentuk sehingga pada saatnya nanti implementasi Global MRA akan lebih mudah diterapkan, bahkan dengan institusi keuangan non bank”, kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam laman Bank Indonesia.
Dengan adanya implementasi Mini MRA terbukti mendorong peningkatan transaksi repo secara signifikan. Rata-rata harian volume transaksi repo sampai dengan pertengahan Februari 2014 mencapai Rp740 milyar, meningkat hampir 6 kali lipat dibandingkan pada periode 2013, atau kumulatif sampai dengan Februari 2014 (mtd) telah mencapai Rp27 triliun.
Sementara itu, perkembangan suku bunga repo (repo rate) juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan. Repo rate yang sebelumnya cenderung lebih tinggi, saat ini telah berangsur turun dan konvergen dengan suku bunga interbank PUAB bahkan untuk beberapa tenor berada dibawah suku bunga PUAB yang uncollateralized. Perkembangan yang membaik tersebut diharapkan akan semakin mendorong bank-bank lain untuk bergabung dan lebih aktif melakukan transaksi repo.