Suara.com - Dana Public Service Obligation atau subsidi dari pemerintah untuk sektor perekeretaapian naik dari Rp 704 miliar pada 2013 lalu, menjadi Rp 1,2 triliun pada 2014.
"Kenaikan ini memang terkait kenaikan BBM juga. Rinciannya Rp 800 miliar untuk nilai pokok, dan sekitar 300 miliar lebih untuk penambahan dari kenaikan BBM,” kata Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan usai MoU Pengawasan Jasa Konsultan Pembangunan Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa, di Hotel Borobudur, Senin (10/2), seperti dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Menurut Hanggoro, kenaikan besaran nilai PSO yang melonjak ini juga selaras dengan kenaikan jumlah penumpang kereta api, khususnya penumpang KRL di Jaodetabek. Diakui Hanggoro, bahwa alokasi PSO terbesar diperuntukkan bagi angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek.
" Tahun 2013 lalu, jumlah penumpang Jabodetabek dilaporkan sekitar 700.000-an per hari, tahun ini diprediksi 800.000-an penumpang per hari,” ujarnya.
Tahun 2019 nanti, Ditjen Perkeretapian memprediksi volume penumpang kereta api Jabodetabek diestimasi akan mencapai 1,7 juta penumpang.
Dana PSO nanti diharapkan akan mulai cair Maret 2014 dengan catatan semua prosedur bisa selesai pada Februari 2014. Terkait PSO ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan mengevaluasinya setiap 3 bulan.
"Pencairan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan mekanisme. Dimana mekanisme yang berlaku adalah pembayaran dilakukan setiap bulan," tuturnya.
Saat ini, mekanisme penyelesaian dana PSO sudah ada di Kementerian Keuangan, dan diharapkan bila Februari 2014 ini selesai, pembayaran akan dimulai Maret 2014 mendatang.