Suara.com - Jakarta, Kelambanan pemerintah dalam membayar biaya public service obligation (PSO) kepada maskapai Merpati Airlines, dinilai menjadi salah satu penyebab perusahaan ini bangkrut.
"Merpati, ini kan melayani yang sifatnya PSO dari Kementerian Perhubungan, tapi pembayarannya tidak lancar-lancar," kata pengamat BUMN Sunarsip dalam acara diskusi bertema "Sayap Merpati Patah" di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2014).
Karena pembayarannya terlambat, kata Sunarsip, cash flow Merpati pun terganggu dan buruk.
Dia menyebutkan PT Pelni dan PT KAI pun mengalami proses pembayaran yang sama dengan Merpati. "Sehingga BUMN pelaksana PSO di daerah-daerah khususnya yang melayani remote area, berdarah-darah," kata Sunarsip.
Menanggapi pandangan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti menjelaskan bahwa di dunia penerbangan tidak ada istilah atau alokasi dana PSO.
"Beda dengan Pelni dan KAI, di penerbangan yang ada itu subsidi, yang ditenderkan kepada BUMN maupun swasta, yang dananya rata-rata sebesar Rp 300 miliar per tahun," kata Herry.