Suara.com - Jakarta, Pengamat BUMN Sunarsip mengatakan pemerintah harus tegas dan segera memberikan kejelasan tentang status perusahaan Merpati Airlines.
"Kalau mau ditutup, maka pemerintah dan DPR, maka itu artinya Merpati dilikuidasi. Kalau mau dilikuidasi, maka pemerintah dan DPR harus menyiapkan dana Rp 3 hingga 5 triliun. Tapi kalau mau tetap dihidupkan, maka pemerintah dan DPR harus meng-convert utang-utang Merpati, menjadi equity," ujar Sunarsip dalam salah satu acara diskusi di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
Sunarsip menyebutkan, saat ini posisi utang maskapai plat merah itu sudah mencapai kisaran Rp 6,7 triliun. Dengan demikian, total dana yang harus disediakan sekitar Rp 10 hingga Rp 12 triliun.
Sunarsip menambahkan dana tersebut sudah termasuk untuk membayar pesangon karyawan Merpati. "Untuk pesangon karyawan, ya sekitar Rp 3 sampai 5 triliun," kata Sunarsip.