Suara.com - AL, karyawan salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu ditangkap polisi karena melakukan hubungan seks dengan anak kandung dan keponakan. Tak hanya melakukan hubungan seks, tersangka juga merekam dan menyebarkan video serta foto ke grup pedofil di media sosial. AL merupakan salah satu anggota komunitas pedofil internasional. Mereka terkoneksi lewat grup Skype, WhatsApp, dan Telegram.
[Reporter: Agung Sandy Lesmana, Fotografer: Kurniawan Mas'ud, Editor: Heriyanto]