Suara.com - Twitter menegaskan bahwa pihaknya bukanlah lembaga sensor yang berwenang untuk menyaring informasi-informasi yang beredar di layanan media sosialnya. Penegasan itu disampaikan Twitter Indonesia menanggapi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas wabah hoax atau informasi palsu yang meluas di media sosial akhir-akhir ini.
"Perlu digarisbawahi bahwa Twitter bukan lembaga sensor. Kami tidak berhak menyaring informasi yang beredar di platform kami," kata Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia dalam korespondensi email dengan Suara.com.
Agung mengatakan bahwa Twitter, sebagai sebuah platform global, punya aturan jelas untuk membantu pengguna melindungi diri dari informasi yang tak diinginkan.
Pengguna, jelas Agung lebih lanjut, bisa melakukan BRIM - singkatan dari block, report, ignore, dan mute - empat fitur andalan Twitter dalam menangkal kabar palsu, ujaran kebencian, dan kekerasan verbal di layanan media sosialnya.
"Twitter memiliki peraturan, persyaratan layanan, dan prosedur pelaporan yang sudah jelas. Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan untuk melaporkan konten-konten yang membuat mereka tidak nyaman," tambah Agung.
"Dari laporan tersebut, tim Twitter akan menindaklanjuti sesuai dengan jenis laporannya," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kominfo mengaku telah mengirim surat undangan kepada Twitter dan Facebook, dua layanan media sosial paling populer di Indonesia, untuk membahas tentang hoax yang semakin merisaukan di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax di media sosial.
"Sudah disurati, sudah diterima (oleh Facebook dan Twitter). Masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE.
Hoax Kian Mewabah, Twitter Indonesia: Kami Bukan Lembaga Sensor!
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2017 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harga Langganan X Naik di Indonesia, Biaya Centang Biru Twitter Makin Mahal
25 Desember 2024 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI