Twitter Tunggu Undangan Resmi Kominfo untuk Bahas Hoax

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2017 | 13:05 WIB
Twitter Tunggu Undangan Resmi Kominfo untuk Bahas Hoax
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Twitter Indonesia mengaku sedang menunggu undangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas tentang cara mengatasi hoax atau informasi palsu di media sosial.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kominfo mengaku telah mengirim surat undangan kepada Twitter dan Facebook, dua layanan media sosial paling populer di Indonesia, untuk membahas tentang hoax yang semakin merisaukan di Tanah Air.

"Kami aware dan terbuka terhadap keinginan Menkominfo untuk mengadakan diskusi terkait maraknya berita hoax di media sosial dengan industry leader," kata Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia dalam korespondensi email dengan Suara.com, Kamis (12/1/2017).

"Kami masih menunggu surat undangan resminya," lanjut Agung.

Pada awal pekan ini Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax di media sosial.

"Sudah disurati, sudah diterima (oleh Facebook dan Twitter). Masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Semuel, hoax juga merupakan masalah bagi dua perusahaan media sosial tersebut. Untuk itu, ia menyakini, upaya untuk menangani masalah hoax akan disambut positif.

"Masalah ini kan buat mereka juga mengganggu, mereka perlu juga bantuan. Kalau dibantu senang juga, kalau di tempatnya dia penuh hoax kan juga enggak ada yang mau bukan?" katanya.

Sebelumnya, Semuel mengatakan, kementerian terinspirasi dengan berita terkait upaya Jerman untuk menangani hoax di Facebook. Pemerintah Jerman mengumumkan akan memberikan denda sebesar 500.000 euro kepada Facebook untuk setiap berita palsu yang beredar di platform tersebut.

Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE.

Ia menambahkan, pihaknya akan membuat regulasi guna menangani hoax di Facebook, Twitter maupun media sosial lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI