Nokia Tuntut Apple Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Paten

Jum'at, 23 Desember 2016 | 20:51 WIB
Nokia Tuntut Apple Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Paten
Ilustrasi ponsel Nokia dan Apple iPhone. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nokia mengajukan tuntutan hukum pada Apple. Perusahaan teknologi telekomunikasi asal Finlandia itu menuduh Apple melakukan pelanggaran terhadap puluhan hak paten milik Nokia di belasan negara.

Nokia, tulis Reuters, mengumumkan pada Kamis (22/12/2016) bahwa mereka secara resmi membawa Apple ke 'meja hijau'. Pasalnya, Nokia menduga ada pelanggaran serangkaian hak paten teknologi yang telah didaftarkan Nokia di Eropa, Asia, serta Amerika Serikat.

Perusahaan yang baru mencoba bangkit kembali di bisnis ponsel itu mengklaim Apple sudah melanggar 40 paten milik Nokia di 11 negara.

Nokia sendiri pada pekan kedua Desember kembali mempenetrasi pasar ponsel dengan meluncurkan dua feature phone yaitu 150 dan 150 Dual SIM. Keduanya diproyeksikan mulai dijual pada 2017 di negara-negara berkembang yang masih memiliki pasar untuk ponsel berteknologi tua di Asia, juga Eropa Timur.

Baca Juga: KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

150 dan 150 Dual SIM, berdasarkan keterangan GSM Arena, memiliki layar 2.4 inchi, kamera VGA, dan konektivitas 2.5G. Fitur-fiturnya antara lain MP3 dan FM radio, Bluetooth with SLAM, dan baterai dengan talk-time 22 jam dan masa standby 31 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI