Suara.com - Tawaran Google untuk membayar sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian masalah pajak dengan pemerintah Indonesia rupanya terlalu kecil dan kesepakatan antara kedua pihak tidak akan tercapai tahun ini, demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
"Karena kedua pihak tak mencapai kata sepakat, investigasi berlanjut," tegas Haniv, seperti diwartakan Reuters, Jumat (16/12/2016) di Jakarta.
"Sekarang kami meminta Google untuk membuka pembukuannya dan dari situ kami akan menghitung pajak yang menjadi hutang Google," tegas Haniv yang juga menjadi salah satu investigator utama kasus ini.
Google, di sisi lain, menolak berkomentar. Google hanya kembali mengulangi pernyataan bahwa mereka telah membuka kantor cabang di Indonesia sejak 2011, telah membayar pajak, dan siap bekerja sama dengan pemerintah.
Sebelumnya pada akhir November lalu Haniv, kepada Wall Street Journal, mengatakan bahwa pemerintah akan meringankan tunggakan pajak Google menjadi 73 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp998,05 miliar.
"Anggap ini amnesti pajak bagi Google," ujar dia ketika itu.
Pemerintah Indonesia meyakini Google telah mengemplang pajak di Tanah Air. Pada Oktober lalu Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengatakan akan memburu tagihan pajak Google di Indonesia, hingga ke periode lima tahun lalu.
Menurut hitungan DJP, Google menunggak pajak di Indonesia sekitar 400 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp5,2 triliun. DJP menuding bahwa PT Google Indonesia membayar pajak kurang 0,1 persen dari pendapatan total dan pajak pertambahan nilainya tahun lalu.
Selain Google, pemerintah juga berencana korporasi teknologi lain yang telah membuka kantor cabang di Tanah Air seperti Twitter, Facebook, dan Yahoo juga mempraktikkan hal serupa.
Google dan Indonesia Gagal Bersepakat Soal Jumlah Tunggakan Pajak
Sabtu, 17 Desember 2016 | 15:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Google Indonesia Kecewa soal Tudingan Monopoli KPPU
07 Februari 2024 | 12:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 20:33 WIB
Tekno | 19:44 WIB
Tekno | 19:11 WIB
Tekno | 19:07 WIB
Tekno | 18:17 WIB
Tekno | 18:16 WIB