Suara.com - Pesawat tak berawak (drone) kini semakin booming di tengah-tengah masyarakat kita. Semua pun bebas berekspresi saat drone terbang untuk merekam gambar. Sayang, segala ekspresi tersebut harus dibungkam di negara ini. Pasalnya, penggunaan drone dengan kamera dilarang di Swedia.
Namun, bagi mereka yang memang harus melakukannya, membutuhkan lisensi di bawah hukum pengawasan pemerintah setempat. Pembatasan ini dilatarbelakangi dengan penemuan pengadilan terhadap drone yang membawa kamera, dianggap sebagai kamera pengintai, sehingga dapat melanggar privasi mereka.
Sebuah kelompok industri Swedia mengatakan putusan pengadilan tersebut sebagai pukulan besar bagi pengguna drone berkamera dengan tujuan rekreasi dan komersial.
Gustav Gerdes, kepala Unmanned Aerial System Sweden mengatakan, keputusan Administrasi Mahkamah Agung tersebut bisa menyebabkan 5.000 pekerja mengalami 'bahaya'. Termasuk operator drone sendiri, dan mereka yang kerap bertugas menangani rekaman.
"Ini adalah keputusan yang buruk bagi Swedia sebagai negara entrepreneur dan menyenangkan bagi pasar tenaga kerja Swedia yang terus dipengaruhi oleh peraturan baru yang rumit dari negara dan lembaga-lembaganya," kata Gustav seperti dikutip dari Dailymail, Jumat (28/10/2016).
Swedia adalah salah satu negara pertama yang melarang drone kamera tanpa lisensi pengawasan. Sedangkan untuk mendapatkan izin tersebut sulit dan mahal.
UAE membuat ilegal drone dengan pada 2015 setelah drone rekreasi tersesat ke jalur penerbangan di bandara Dubai, mengganggu beberapa penerbangan. Jepang juga memperketat aturan penggunaan drone pada 2015, setelah pesawat tak berawak yang membawa bahan radioaktif mendarat di atap rumah Perdana Menteri Jepang.