PII Beri Jaminan Rp5,1 Triliun di Proyek Palapa Ring Paket Timur

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 29 September 2016 | 22:07 WIB
PII Beri Jaminan Rp5,1 Triliun di Proyek Palapa Ring Paket Timur
Peresmian penjaminan PT PII untuk megaproyek Palapa Ring Paket Timur di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Perseroan Terbatas Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan jaminan proyek strategis nasional Palapa Ring Paket Timur senilai Rp5,1 triliun.

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) Sinthya Roesly Proyek dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (29/9/2016), mengatakan proyek itu dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berperan sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

Sedangkan pelaksana proyek yakni PT Palapa Timur Telematika (PT PTT) yang merupakan konsorsium Moratelindo, IBS, dan Smart Telecom.

Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.450 Kilometer.

Paket timur itu diperkirakan membutuhkan belanja modal Rp5 triliun.

Sinthya mengatakan PT PII menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT PTT dengan memberikan jaminan terhadap risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.

"PT PII memberikan kepastian kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha. Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," kata Sinthya Roesly usai penandatanganan penjaminan di Jakarta, Kamis.

Selain itu, PT PII juga menandatangani Perjanjian Regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Regres adalah hak penjamin untuk menagih PJPK atas apa yang telah dibayarkannya kepada Penerima Jaminan dalam rangka memenuhi Kewajiban Finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut (time value of money).

"Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi dan merupakan langkah nyata percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres No.3 tahun 2016," jelasnya.

Menurutnya, Palapa Ring Timur adalah proyek strategis nasional kesembilan yang melibatkan PT PII sebagai pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah dalam skema KPBU.

Total proyek yang dijaminkan PII selama enam tahun berdiri sebesar Rp 80 Triliun.

"Ini menunjukan bahwa pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur," tegasnya.

Proyek Palapa Ring ialah upaya pemerintah menyediakan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Pengerjaan proyek ini dibagi atas tiga paket yakni Barat, Tengah dan Timur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI