Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengapresasi langkah Badan Pengawa Pemilu yang meluncurkan sistem aplikasi Gowaslu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelanggaran yang terjadi di Pilkada Serentak 2017. Menurutnya, peluncuran aplikasi berbasis android itu membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada untuk bisa mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
"Ya bagus ya, memang pengawasan pilkada itu satu elemen yang dibutuhkan KPU karena KPU ingin proses seluruh tahapan pilkada bisa diawasi terutama oleh lembaga resmi yakni Bawaslu dan jajarannya ke bawah maupun masyarakat sipil pada umumnya, sehingga di satu sisi memberikan warning buat KPU (penyelenggara)," kata Juri usai menghadiri acara Bawaslu bertema Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Kata Juri, sistem pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang tidak termonitor.
"Di saat yang sama merupakan sesuatu yang dibutuhkan KPU untuk membangun legitimasi pemilu misalnya KPU juga tidak ingin ada tahapan yang tidak diawasi," kata dia.
Juri menilai adanya pengawasan dalam sistem aplikasi ini bisa membangun kembali citra positif Bawaslu dan KPU kepada masyarakat.
"Jangan sampai sesuatu yang sudah dilakukan, dilalui tahapan suatu pemilu kemudian tanpa pengawasan dan kemudian orang mempertanyakan legalitasnya atau legitimasinya," kata dia.
Lebih lanjut, Juri berharap sistem pengawasan ini bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan hajatan politik lima tahunan tersebut.
"Pengawasan jadi bagian tak terpisahkan atas keinginan KPU membuat pilkada lebih berkualitas," katanya.