Bawaslu Luncurkan Aplikasi Gowaslu

Minggu, 14 Agustus 2016 | 10:27 WIB
Bawaslu Luncurkan Aplikasi Gowaslu
Ketua Bawaslu RI Muhammad.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan sistem aplikasi Gowaslu di acara Sosialiasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif di kawasan Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan peluncuran sistem aplikasi berbasis andriod ini ditujukkan agar masyarakat bisa langsung melaporkan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 mendatang. Menurutnya, aplikasi Gowaslu ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Aplikasi ini kita ingin menggunakan aplikasi yang sifatnya responsif, jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan melaporkan hasil pengawasannya serta aduan masyarakat ke Bawaslu pusat," kata Muhammad.

Menurutnya, adanya sistem aplikasi ini, petugas Bawaslu di setiap Provinsi bisa lebih sigap menindaklanjuti aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pilkada.

"Selama ini ada yang bilang bagaimana laporan saya bisa cepat, Bawaslu ini buat aplikasi supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kita cepat lakukan penindakannya," kata dia.

Selain itu, Muhammad juga mengatakan dibentuknya  Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dari gabungan Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung ini bisa menindak pelanggaran pidana yang terjadi di Pilkada Serentak.

"Sentra Gakkum dibangun agar adanya sinergi positif antara pengawas pemilu penyidik kepolisian dan kejaksaan jadi kira-kira lebih kayak KPK. Penyidik dan penuntut bersama dalam satu atap," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI