Suara.com - Update Windows 10 Tanpa Izin Pengguna, Microsfot Didenda Ratusan Juta
Microsoft dipaksa membayar kompensasi sebesar 10.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp134 juta kepada seorang perempuan yang komputernya rusak akibat pembaruan otomatis Windows 10.
Perempuan bernama Teri Goldstein itu menggugat Microsoft setelah komputernya yang menggunakan sistem operasi Windows 7 tiba-tiba secara otomatis diperbarui menjadi Windows 10.
Sayang pembaruan otomatis itu gagal dan membuat komputer Goldstein bekerja lebih lambat dan tidak stabil. Padahal komputer itu digunakan Goldstein untuk bekerja sehari-hari.
"Saya tak pernah mendengar tentang Windows 10. Tak seorang pun pernah bertanya, apakah saya ingin memperbarui sistem," kata dia seperti dikutip The Guardian.
Setelah berusaha memperbaiki komputernya di pusat servis Microsoft, Goldstein lalu menggugat perusahaan itu. Ia meminta Microsoft mengganti komputernya dan memberikan ganti rugi material sebagai ganti pendapatan yang hilang selama komputer itu rusak.
Ia memenangkan gugatan itu dan diberi ganti rugi sebesar 10.000 dolar AS. Microsoft tak mengajukan banding.
Kasus Goldstein sendiri adalah satu dari ribuan masalah serupa yang melibatkan Windows 10. Awalnya sistem itu ditawarkan secara gratis sebagai pilihan bagi pengguna Windows 7. Tetapi belakangan Microsoft menggunakan label "recomended update", yang artinya sistem operasi baru itu akan terunduh otomatis sejak Februari kemarin.
Pada Maret para pengguna mulai mengeluh bahwa Windows 10 mulai diinstal secara otomatis dan tanpa izin pada komputer mereka.
Update Windows 10 Tanpa Izin, Microsoft Didenda Ratusan Juta
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2016 | 06:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Microsoft Ungkap Perubahan Lanskap Ancaman Siber dan Peran AI
02 November 2024 | 10:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 20:33 WIB
Tekno | 19:44 WIB
Tekno | 19:11 WIB
Tekno | 19:07 WIB
Tekno | 18:17 WIB
Tekno | 18:16 WIB