Suara.com - Facebook Inc, pada Senin (5/10/2014), merampungkan proses pembelian aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp, senilai 19 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp232,9 triliun). Dengan kata lain, WhatsApp kini resmi jadi milik Facebook.
Akusisi yang prosesnya dimulai Februari silam itu rampung setelah pada Jumat (3/10/2014), badan regulasi perdagangan Uni Eropa memberikan lampu hijau terhadap akusisi tersebut.
Sebagai bagian dari pembelian itu, pendiri WhatsApp, Jan Koum, akan tetapi menjabat sebagai pemimpin eksekutif WhatsApp dan ditetapkan sebagai salah satu dewan direksi Facebook. Ia akan menerima gaji tahunan 1 dolar AS dan mendapat jatah saham senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp24,5 triliun.
Selain itu, saham senilai 3 miliar dolar AS (sekitar Rp36,7 triliun) akan diberikan kepada pendiri dan pegawai WhatsApp. (The Wall Street Journal)