Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Herianto Adi Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal meminta pendapat ahli telematika terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP).
Menurut Rudy, keterangan ahli penting untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli, apakah personal communication itu masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau tidak. Kalau tidak bisa, ya nggak bisa," kata Rudy di Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2017).
Rudy menyampaikan, kasus ini berawal dari pernyataan Adriatma yang dianggap mencemarkan nama baik terhadap Destiya Purna Panca alias Destiara Talita yang berprofesi sebagai model. Melalui sambungan telepon, kata dia, Adriatma diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Talita.
"Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau enggak," kata dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyampaikan, nantinya pihaknya akan meminta pendapat ahli untuk menelaah bukti-bukti percakapan Adriatma.
"Ada (bukti percakapan). Tapi kan harus dibuktikan apakah ranah pidana atau tidak," katanya.
Namun, Rudy sendiri belum bisa membeberkan secara gamblang bentuk percakapan itu apakah berupa teks atau suara.
"Kalau itu, nanti saya kasih tahu lagi ya. Saya belum berani jelasin," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adriatma pada Jumat (18/8/2017) besok. Adriatma akan diperiksa sebagai pihak terlapor atas kasus yang dilaporkan Talita.
Adriatma dilaporkan ke polisi karena Talita merasa telah dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” kata Talita.
Talita juga bercerita, dia pertama kali bertemu dengan Adriatma pada tahun 2016. Selanjutnya, keduanya pun akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara.
Talita bahkan membeberkan dirinya bersama Adriatma sudah melakukan hubungan intim di luar nikah. Hal itu dilakukan Talita karena awalnya dirinya yakin Adriatma bakal menikahinya.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” kata Talita.
Model cantik itu pun mengaku sangat panik karena Adriatma dianggap ingin menghindar dari kehidupanya.
”Dia seperti menghindar, saya panik,” kata Talita.
Puncak kekecewan itu dipicu saat Talita menghubungi Adriatma. Ketika ingin menagih janji untuk dinikahi, Adriatma malah memaki-maki Talita dengan kata-kata kasar.
Talita mengaku memiliki bukti percakapan yang dijadikan barang bukti atas laporannya yang dibuat ke polisi.
”Ada buktinya. Semua saya rekam di ponsel,” kata Talita.
Kasus ADP vs Model Cantik, Polisi Bakal Libatkan Ahli
Kamis, 17 Agustus 2017 | 18:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Moon Gabi, Model Korsel yang Punya Anak dari Aktor Jung Woo Sung Tanpa Ikatan Pernikahan
26 November 2024 | 17:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI