Suara.com - Prostitusi online yang menggunakan aplikasi WhatsApp untuk bertransaksi di daerah Bogor, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh aparat Sat Reskrim Polres Bogor.
Polisi berhasil membekuk enam pelaku di antaranya dua mucikari, yakni seorang laki-laki bernisial JS (46) dan perempuan bernisial OR (27).
Selain itu, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Senin (14/8/2017), polisi juga menangkap dua perempuan, yakni SS (30) dan TA (27) yang bertugas mencari pelanggan.
Baca Juga: Agustinus Nekat Panjat Menara Sutet Tanjung Priok
Sementara dua lainnya yang ikut ditangkap adalah SS (22) dan AL (23), bertugas sebagai pengantar para perempuan ke laki-laki hidung belang.
”Kami juga mengamankan 9 perempuan yang menjadi korban, yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) tinggal di penampungan yang juga merupakan tempat tinggal para mucikari,” kata Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena.
Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp900 ribu-Rp2 juta.
Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi Whatsapp untuk bernegosiasi dengan pelanggan.
Saat menggerebek salah satu hotel di kawasan Sentul Kabupaten Bogor, Jumat (11/8) pekan lalu, polisi mendapatkan 5 orang wanita beserta mucikarinya. Salah satu dari para perempuan tersebut dalam kondisi bugil.
Baca Juga: Mau Seri, Liverpool Diminta Bayar 36 Juta Pounds
”Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 3 paket alat kontrasepsi berbagai merek, uang Rp5 juta dan 2 unit sepeda motor,” tuturnya.