Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (17/7/2017), menjawab protes pemerintah Cina atas peresmian nama "Laut Natuna Utara" untuk wilayah perairan di utara kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak mengganti nama "Laut China Selatan", tetapi hanya mengubah nama perairan yang berada di dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
"Perubahan peta sebenarnya yang di daerah kita saja, yang kita kaji. Tidak mengganti South China Sea itu. Tidak," katanya seusai membuka Kongres Teknologi Nasional 2017 di Jakarta.
Luhut mengatakan pemutakhiran peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan khusus di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut dan landas kontinen.
"Di dalam zona 200 mil laut itu yang kita kaji," tuturnya.
Namun, Luhut enggan berkomentar lebih lanjut terkait respon China atas penamaan Laut Natuna Utara untuk mengganti Laut China Selatan yang mengganggap perubahan nama laut itu tidak masuk akal dan tidak sesuai standar penyebutan wilayah internasional.
"Nanti kita lihat," ucapnya, singkat. (Antara)
Luhut Jawab Protes Cina Terkait Penamaan Laut Natuna Utara
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 17 Juli 2017 | 21:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Refly Harun Soroti Luhut Tak Sebut Gibran: Sengaja atau Alam Bawah Sadar?
21 Desember 2024 | 10:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 11:45 WIB
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB