Suara.com - Keputusan Pemerintah Indonesia yang pada 14 Juli kemarin meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna Utara, untuk menggantikan nama Laut China Selatan rupanya membuat Beijing berang.
Seperti yang diberitakan CNN, pemerintah Cina menyebut pengubahan nama itu "tidak masuk akal sama sekali".
"Apa yang disebut sebagai pengubahan nama itu tidak masuk akal sama sekali dan tidak dikenal dalam standardisasi internasional terkait penamaan wilayah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang dalam sebuah jumpa pers Jumat.
Adapun Laut Natuna Utara mencakup perairan di utara Natuna, termasuk zona ekonomi ekslusif yang membentang hingga 200 mil dari garis dasar pantai kepulauan tersebut.
"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut Natuna Utara," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam jumpa pers di Jakarta.
Havas, seperti yang diwartakan Antara, mengatakan bahwa pemberian nama baru itu merupakan upaya penyesuaian agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.
Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.
"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," tegas dia.
Havas juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk menamai wilayahnya sendiri. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni International Hydrographic Organization (IHO).
"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," jelas dia.
Bukan yang pertama
Laut Cina Selatan, yang sebelumnya membentang dari selatan dan timur Cina hingga ke perairan di utara Nusantara memang kini diklaim oleh Cina sebagai wilayahnya.
Perairan itu memang kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas, serta merupakan salah satu jalur lalu-lintas perdagangan paling ramai di dunia.
Tetapi klaim Cina ditentang oleh sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Negara-negara ini masing-masing mengklaim memiliki sebagaian dari lautan luas tersebut.
Indonesia juga bukan negara pertama yang mengubah nama Laut Cina Selatan. Pada 2011, Filipina mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi "Laut Filipina Barat" dan dua tahun kemudian membawa sengketa wilayah perairan itu ke mahkamah internasional di Den Haag, Belanda.
Pada Juli 2016, mahkamah internasional memutuskan memenangkan Filipina karena menilai Cina tak punya dasar hukum untuk mengklaim seluruh wilayah lautan itu.
Cina yang menolak mengakui proses pengadilan itu, menanggapi putusan mahkamah internasional tersebut sebagai "lelucon".
Cina Berang Indonesia Ganti Laut Cina Selatan Jadi Natuna Utara
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 17 Juli 2017 | 21:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Agresivitas China di Natuna Menjadi Tantangan bagi Diplomasi Pertahanan Indonesia-China
01 November 2024 | 19:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB
News | 09:05 WIB