Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget

Senin, 17 Juli 2017 | 19:24 WIB
Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget
Ketua DPR Setya Novanto [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bidang Media Partai Golkar DPP Partai Golkar Nurul Arifin kaget mendapatkan kabar Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/7/2017).

"Masih kaget. Saya nggak mau komentar banyak. Karena belum melihat (suratnya). Kalau memang iya, tentu kita prihatin. Kita harap yang terbaik. Dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," tutur Nurul di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Novanto sempat dikabarkan sakit vertigo dan tidak hadir dalam pemeriksaan KPK dalam kasus ini. Nurul memastikan kondisi Novanto baik-baik saja. Bahkan, hari ini Novanto hadir ke DPR.

"Kalau beliau oke (sehat)," ujar salah satu orang kepercayaan Novanto.

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP.

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto sudah disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP.  Novanto disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman, disebutkan Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI