Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan menyarankan pemerintah mengedepankan dialog dalam menangani aplikasi Telegram yang dianggap sering dipakai untuk propaganda terorisme.
"Sebelum diputuskan (diblokir) sedapat mungkin Kemenkominfo dapat melakukan pihak manajemen Telegram terlebih dahulu. Karena ini jangan sampai malah ini justru menjadi backfire. Menjadi bumerang pada pemerintah, padahal niatnya baik," kata Taufik di DPR, Jakarta, Senin (14/7/2017).
Dia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap sebelum membuat kebijakan.
"Jangan sampai ini karena komunikasinya secara menyeluruh sehingga ada kesan semacam kenapa kok cuma Telegram, tidak yang lain, ini, kan menjadi semacam pesan yang harus utuh oleh pemerintah," ujar dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia meminta internet service provider memutus akses terhadap sebelas domain Telegram mulai Jumat (14/7/2017).
Sebelas domain yang diblokir yakni t.me,telegram.me, telegram.org, core.telegram.org,desktop.telegram.org, macos.telegram.org,web.telegram.org, venus.web.telegram.org,pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.