Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Depok, Polda Kepulauan Riau dan Bea Cukai, mengamankan sebuah kapal bernama Wanderlust di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017) dini hari.
Kapal berbendera Sieraleon ini diamankan karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari Cina. Saat ini, kapal dengan tonase 135 MT ini dibawa ke Pelabuhan Bea Cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam.
"Empat orang WNA Taiwan kita amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, dihubungi, Jakarta, Minggu (16/7/2017).
Empat orang yang diamankan ini, salah satunya ditembak karena melawan petugas. Pelaku bernama Lin Ming Hui ditembak dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan pelaku lainnya, Chen Wui Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li, sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pengungkapan kasus ini terjadi ketika Kapal pembawa sabu 1 ton ini dibawa dari China ini masuk keperarian Anyer. Satu orang pelaku ditangkap saat mengantar sabu itu dengan perahu kecil ke dermaga Eks Hotel Madalika Anyer, Serang, Banten.
Baca Juga: Kapolri: WN Taiwan Selundupkan 1 Ton Sabu Gunakan Kapal Pesiar
Dari situ, tim gabungan tadi melakukan pengejaran. Akhirnya, kapal pengangkut sabu 1 ton itu diamankan di Perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.