Suara.com - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris terkait kasus bom berbentuk panci di Kecamatan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2017).
"Ade Rosidi (24) baru ditangkap tadi pagi pada hari Kamis, sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Divisi Humas Polri, Jakarta.
Dengan demikian, sudah lima terduga yang diamankan polisi. Empat terduga yang lebih dulu ditangkap yaitu pedagang bubur bernama Qodar (26), Agus Wiguna (22), Asep Ahmad Bintara (43), dan Ade Arif Suryana (24).
Martinus mengatakan para terduga sudah mengetahui rencana Agus Wiguna untuk melakukan teror di tiga tempat.
"Dan mereka ini adalah satu sel yang baru yang terbentuk dalam kaitan mereka ini bersama-sama melakukan upaya-upaya radikalisasi kepada orang-orang yang ada disekitarnya," kata Martinus.
Agus Wiguna, kata Martinus, berubah menjadi radikal pada Mei 2017.
"Namun sejak Mei 2017 sudah berubah karena diradikal oleh seorang Qodar yang merupakan satu kontrakan dengan yang bersangkutan sehingga kemudian mengajak untuk melakukan upaya-upaya peledakan di beberapa tempat," tutur Martinus.
Martinus mengatakan Polri masih melakukan pengembangan kasus lewat pendalaman informasi dari para terduga yang telah dibekuk.
"Terhadap keempat ini masih terus dikembangkan dan saat ini sedang ada penggeledahan di wilayah Jawa Barat untuk bisa memastikan bahwa sel ini sudah semua dilakukan penangkapan dan untuk memastikan bahwa mereka bisa dicegah untuk melakukan aksi-aksi ledakan," kata dia.