Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, kedatangan timnya itu untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pemberantasan korupsi dan program kerja pansus.
"Kamu Cuma bersilaturahmi dan koordinasi terkait fungsi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan fungsi-fungsi pansus, " ujar Masinton di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Baca Juga: Bakal Diresmikan Jokowi, Simpang Susun Semanggi Diberi Nama Ahok?
Masinton belum mau menjelaskan topik-topik yang bakal dibicarakan secara detail dengan Jaksa Agung M Prasetyo.
"Ngobrol dulu, nanti baru disampaikan," tandasnya.
Pantauan Suara.com, rombongan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar.
Selain itu, datang pula anggota pansus seperti Muhammad Misbakhun, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Herman Heri, Arteria Dahlan, Henry Yosodiningrat, serta Masinton Pasaribu.
Mereka langsung disambut oleh Jamintel Adi Toegarisman, Jampidsus Arminsyah, Plt Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo, Jampidum Noor Rachmad, Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi, dan Jamwas Widyo Pramono.
Baca Juga: Pansus Angket Mau Gelar Nobar 'Sinetron' OTT KPK
Kedatangan rombongan pansus itu juga disambut oleh grup pemain gamelan.