Firza Husein tak mau memberikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017). Firza tadi diperiksa selama hampir enam jam.
"Maaf ya sama pengacara saya saja," kata Firza di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017)
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menjelaskan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya mengenai chat sex yang sudah dibantah Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Aziz mengatakan pemeriksaan hari ini sifatnya untuk mencari tambahan informasi.
"Tambahan aja kok. Mengenai kekurangan-kekurangan, seperti chat," katanya.
Aziz mengatakan batal mengajukan pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah menjadi saksi meringankan bagi FIrza. Sebab, Hermansyah sakit setelah menjadi korban pembacokan di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari.
"Ya, batal. Salah satunya karena yang kemarin itu (peristiwa pembacokan Hermansyah)," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan Firza diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ya pemeriksaan tambahan," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat.
"Maaf ya sama pengacara saya saja," kata Firza di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017)
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menjelaskan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya mengenai chat sex yang sudah dibantah Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Aziz mengatakan pemeriksaan hari ini sifatnya untuk mencari tambahan informasi.
"Tambahan aja kok. Mengenai kekurangan-kekurangan, seperti chat," katanya.
Aziz mengatakan batal mengajukan pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah menjadi saksi meringankan bagi FIrza. Sebab, Hermansyah sakit setelah menjadi korban pembacokan di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari.
"Ya, batal. Salah satunya karena yang kemarin itu (peristiwa pembacokan Hermansyah)," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan Firza diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ya pemeriksaan tambahan," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat.