Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menulusuri rumah-rumah kos. Kegiatan ini untuk menemukan pengguna narkoba, dengan menggelar tes urin bagi setiap penghuninya.
"Kegiatan ini digelar bersama personel Satuan Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya dan Garnisun Tetap III Surabaya, sekaligus untuk memperingati Hari Antinarkoba Internasional," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronni Faisal di sela memimpin razia, Senin (10/7/2017).
Para petugas menelusuri rumah-rumah kos di kawasan Jalan Petemon Barat dan Dukuh Kupang Barat dan mewajibkan seluruh penghuninya untuk dites urin.
"Kegiatan hari ini hanya menemukan seorang perempuan berinisial RM, usia 21 tahun, penghuni kos di Jalan Petemon Barat, yang dari hasil tes urinnya diketahui positif sebagai pengguna narkoba," katanya.
Baca Juga: Kena Razia Gabungan, Begini Hasil Tes Urine Gading dan Gisel
Menurut dia, di kamar kos perempuan berusia 21 tahun itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa klip plastik, dua sedotan, sebuah korek api gas, dan sebuah botol alkohol.
"Pada barang bukti klip plastik yang kami temukan di kamarnya terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Petugas hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perempuan asal Padang Ratu, Lampung Utara, itu.
Ronni mengatakan, dipilihnya rumah-rumah kos sebagai sasaran razia karena tempat itu dinilai rentan digunakan oleh pengguna narkoba.
Kalau memungkinkan, lanjut dia, kepada penghuni kos yang berdasarkan hasil ter urinnya terbukti sebagai pengguna narkoba, akan dilakukan penanganan pembinaan berupa rehabilitasi.
Baca Juga: KPU Babel Perketat Pengawasan Tes Urine Cagub
Dia memastikan kegiatan razia narkoba di rumah-rumah kos akan terus dilakukan secara rutin.