Suara.com - Syawaluddin Pakpahan, satu tersangka teror penyerangan markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), diketahui berutang kepada bank untuk biaya berperang ke Suriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Jumat (30/6/2017), mengatakan tersangka meminjam uang Rp20 juta untuk ongkos gabung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tahun 2013.
“Tersangka SP berprofesi sebagai pedagang kecil di Kota Medan. Sang istri yang menjadi penjamin uang pinjaman dari bank tersebut,” kata Rikwanto.
Baca Juga: Kencing Sembarangan, Menteri India "Di-bully" Warga Dunia
Setelah mendapat uang, Syawaluddin berangkat ke Suriah untuk berperang bersama ISIS selama enam bulan.
Ia lalu kembali ke Indonesia, dan merekrut tiga tetangganya yang juga pedagang sebagai anggota sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ketiga tetangga yang direkrut Syawaluddin itu ialah Hendry Pratama alias Boboy, Fimansyah Putra Yudi, dan Ardial Ramadhani.
“Ketiga anggotanya itu diminta SP untuk survei lokasi yang dijadikan target teror. Misalnya, Polda Sumut, Polsek Tanjung Morawa, Markas Yon Zipur, Kompleks Asia Megamas Medan yang menyasar warga Tionghoa, Kodam Bukit Barisan, dan Mako Satbrimob,” terangnya.
Untuk diketahui, Ardial dan Syawaluddin akhirnya meenyerang markas Polda Sumut, Minggu (25/6/2017) dini hari, tepat pada hari Idul Fitri 1438 Hijriah.
Baca Juga: Pekik 'Thogut' Teroris Penikam Dua Brimob di Masjid Falatehan
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas piket malam tewas ditikam. Satu pelaku, Ardial, tewas tertembak. Sementara Syawaluddin masih dalam kondisi kritis.