Berduaan di Hotel, Sepasang ASN Terjaring Razia

Chaerunnisa Suara.Com
Minggu, 18 Juni 2017 | 06:51 WIB
Berduaan di Hotel, Sepasang ASN Terjaring Razia
Ilustrasi pasangan selingkuh. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan tim gabungan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, kembali menemukan beberapa pasangan bukan muhrim, di antaranya diduga sepasang oknum aparatur sipil negara (ASN).

"Ada pasangan diduga oknum ASN yang ikut terjaring. Kami masih mendalami ini," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Punding di Sampit, Minggu.

Razia dilaksanakan mulai Sabtu (17/6) tengah malam hingga selesai proses pendataan pada Rabu (18/6) dini hari. Tim terdiri gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Kotawaringin Timur, TNI, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

Razia digelar secara rutin setiap Sabtu malam selama Ramadan dengan menyisir hotel, penginapan dan rumah kost atau barak. Ironisnya, selalu cukup banyak pasangan bukan muhrim dan warga tanpa kartu identitas yang terjaring razia.

Sepasang oknum ASN itu terjaring saat petugas merazia salah satu hotel. Keduanya kedapatan berada dalam satu kamar yang sama.

Saat ditanya petugas, mereka membantah disebut pasangan bukan muhrim. Keduanya mengaku menikah sudah menikah siri sehingga memang tidak ada surat nikahnya.

Petugas tetap membawa keduanya ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan. Apalagi, petugas curiga karena kartu tanda penduduk keduanya menunjukkan status sama-sama sudah menikah namun bertempat tinggal dengan alamat berbeda.

"Ini akan ditelusuri lebih lanjut. Jika memang benar terbukti ASN dan bukan suami istri, nantinya akan kami sampaikan kepada atasan masing-masing tempat mereka bertugas untuk ditindaklanjuti," tambah Punding.

Dalam razia kali ini, tim gabungan menemukan 11 pasangan bukan muhrim dan tujuh warga tanpa kartu identitas. Mereka dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan, selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu.

Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan ini. Masyarakat diimbau turut menjaga situasi dan kondisi agar Kotawaringin Timur selalu aman dan kondusif. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI