Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasioanal, Budi Waseso menyatakan jaringan gembong nakoba mendapat fasilitas istimewa di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebab itu, jaringan tersebut dapat melakukan transaksi meski mereka ditahan.
"Lapas mengatakan penuh, atau over capacity 300 hingga 600 persen, tapi nyatanya ada yang dapat ruangan tersendiri," kata Budi di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Fasilitas yang dimiliki jaringan itu, lanjut Budi, sangat mewah karena tersedia fasilitas seperti TV, dapur, uang makan, kantor bahkan punya staf di dalam Lapas.
Budi tidak mau menerangkan Lapas mana yang ia maksud menyediakan fasilitas semewah itu bagi bandar narkoba. Namun Budi menjelaskan, itu terungkap di saat BNN berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan jaringan dari dalam Lapas.
Baca Juga: BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi
"Jaringan Lapas itu sebenarnya sedang kita sidik masalah TPPUnya, ternyata betul hasil monitoring kita, dia bekerja, dia sedang melakukan kegiatan," ujar Budi.
Budi menjelaskan, untuk mengunkap kasus tersebut, BNN menggunakan operasi intelijen sehingga didapat bukti berupa foto dan dokumentasi lainnya terkait kegiatan mereka di dalam Lapas.
"Hasil penelusuran TPPU oleh PPATK, kita bisa membuktikan itu aliran dana yang dilakukan oleh jaringan ini, yaitu salah satunya warga negara Inggris. Dia lari ke mana-mana, tapi dia mengendalikan uang dari hasil penjualan narkotika di Indonesia," tutur Budi.
Budi mengatakan, 50 persen praktek peredaran narkoba di Indonesia, itu dikendalikan dari dalam Lapas.
"Buktinya 70 persen tahanan Lapas itu kasus narkoba. Dan 30 persen itu diwakili oleh korupsi, teroris dan kriminal biasa," kata Budi.
Baca Juga: BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang, 2 Bulan Lalu DPR ke Sana Clear