Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Pelantikan Djarot saat ini menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta itu, dijadwalkan berlangsung Kamis pagi.
Sebelum pelantikan, Presiden Jokowi akan menyerahkan Petikan Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya sudah mengajukan hasil Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta tentang Pengunduran Diri Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Definitif kepada Presiden.
Baca Juga: Jokowi: Pers Sangat Penting Untuk Menumbuhkan Optimisme Bangsa
"Terkait keputusan DPRD DKI Jakarta atas mundurnya Gubernur DKI yang ditahan, dan pengajuan gubernur definitif, dari Mendagri sudah disampaikan kepada bapak Presiden melalui Mensesneg, sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/6) lalu.
Ia berharap Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Djarot Saiful Hidayat segera keluar, demikian juga Keppres untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau Kepres selesai hari ini, mungkin waktunya besok atau kapan bisa didefinitifkan, ini sampai bulan Oktober," kata Tjahjo.
Ketika ditanya kapan pelantikan Djarot dilakukan, ia menyilakan wartawan bertanya kepada Mensesneg. "Pelantikan 'kan cepat hanya setengah jam selesai," katanya pula.
Dia menyebutkan salah satu tugas Gubernur DKI Jakarta definitif adalah menyiapkan proses suksesi kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru.
Baca Juga: Jokowi Minta Dua Sektor Andalan Bali Dijaga Pertumbuhannya
"Tugas pak Djarot mempersiapkan semuanya karena waktunya hanya 4-5 bulan dan tidak ada wakil gubernur karena hanya lima bulan," kata Tjahjo. (Antara)